Modul Kolaborasi Antar Profesi
Besarnya masalah kesehatan yang ada saat ini dan multi faktor dari suatu penyakit atau masalah
kesehatan, telah disadari oleh para tenaga kesehatan bahwa hal tersebut memerlukan penanganan yang
seharusnya dilakukan secara bersama-sama dan terintegrasi. Keinginan untuk meningkatkan kualitas
kesehatan individu dan masyarakat pun juga disadari oleh para tenaga kesehatan dan bukan hanya
menjadi slogan milik pemerintah. Tetapi pada kenyataannya, sampai saat ini masih belum diterapkan
dalam pelayanan kesehatan kepada pasien. Pelayanan kesehatan yang ada saat ini bersifat terkotak-
kotak dalam bidang ilmu dan masih diterapkan secara terpisah pada masing-masing profesi kesehatan.
Kondisi ini pun menyebabkan kualitas pelayanan kesehatan menjadi kurang baik.
Seperti diketahui bahwa IPE menurut Barr adalah “Interprofessional Education occurs when two
or more professions learn with, from and about each other to improve collaboration and the quality of
care”. Suatu definisi yang sangat luas, akan tetapi apabila kita menelaah lebih jauh tentang bagaimana
seorang profesi kesehatan belajar dari, untuk dan kepada profesi kesehatan lainnya, banyak sekali
faktor yang mempengaruhinya antara lain sistem dan kebijakan yang berlaku di suatu wilayah/negara,
faktor budaya dan sosial.
Selama kurun waktu 30 tahun sejak istilah Interprofessional education pertama kali
diperkenalkan, IPE telah berkembang sangat pesat dan berbagai hasil penelitian telah menunjukkan
manfaat program ini bagi peningkatan kualitas layanan kesehatan. Manfaat yang besar dari
pengembangan IPE serta mendesaknya kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang terintegrasi, WHO
pada tahun 2010 menjadikan IPE sebagai suatu upaya kesehatan (health force) untuk mewujudkan
suatu kualitas layanan kesehatan yang lebih baik. IPE berkembang sangat pesat terutama di negara-
negara maju mengingat sistem kesehatan di negara tersebut telah tertata dengan baik sedangkan IPE di
negara berkembang masih sebagai suatu wacana. Di Indonesia, hanya beberapa sekolah keperawatan
yang telah memperkenalkan konsep IPE sedangkan sekolah kedokteran atau profesi lain belum
memperkenalkannya sebagai suatu topik atau mata ajar khusus.
Framework tentang IPE dan collaborative practice yang diusulkan oleh WHO disebutkan
bahwa ada 2 sistem yang terlibat dalam penerapan konsep tersebut yaitu sistem pendidikan dan sistem
kesehatan. Pada sistem pendidikan, peran pendidikan tinggi profesi kesehatan sangatlah penting terkait
dengan penempatan IPE dalam kurikulum pendidikan dan bagaimana kurikulum tersebut
diaplikasikan. Beberapa penelitian telah menunjukkan bahwa untuk mengembangkan dan menerapkan
IPE dalam kurikulum pendidikan profesi merupakan suatu proses yang kompleks dan membutuhkan
keterlibatan staf dari berbagai bidang ilmu, unit kerja dan lokasi kerja. Model IPE yang akan
dikembangkan haruslah disesuaikan dengan visi dan misi dari unit pendidikan tersebut dengan tetap
mengacu pada visi dan misi nasional. Beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan IPE
akan berhasil apabila menerapkan prinsip-prinsip pembelajaran dewasa sebagai metode pembelajaran.
Selain itu pula, seperti dalam definisi IPE yang diajukan oleh Barr, maka penerapan IPE haruslah
menerapkan pembelajaran reflektif dan harus adanya interaksi dengan lebih dari satu profesi agar
mahasiswa mendapatkan pengalaman dalam berinteraksi dan bekerja sama dengan profesi lain. Dengan
kurikulum yang terencana dengan baik dan penerapan kurikulum yang sesuai, maka diharapkan akan
dihasilkan lulusan yang berkompeten dalam menerapkan kolaborasi dengan profesi kesehatan lain.
Pada sistem kesehatan, agar kolaborasi dapat diaplikasikan dengan baik maka pemerintah (atau
pemegang kebijakan) sebaiknya mengembangkan program yang sejalan dengan penerapan kolaborasi
praktis.
Sudah saatnya bagi institusi pendidikan tenaga kesehatan di Indonesia untuk mengenalkan dan
menerapkan konsep pendidikan interprofesional dalam kurikulum pendidikannya agar lulusannya
nanti mampu bekerjasama dengan baik sehingga tujuan akhir yaitu kepuasan pasien atau klien semakin
tinggi dan kualitas penatalaksanaan pasien semakin baik.